PADANG – Gubernur Irwan Prayitno dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumbar Yultekhnil menerima piagam penghargaan dari Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Keduanya dinilai telah berhasil menfasilitasi bupati/walikota se-Sumbar dalam pelaksanaan penerapan e-KTP.
Dari target
riil wajib e-KTP di Provinsi Sumbar sebesar 2.906.065 telah terealisasi
sebesar 2.995.002 atau 103,06 persen. Piagam penghargaan ini diberikan
Mendagri Gamawan Fauzi saat peresmian gedung baru Insititut Pendidikan
Dalam Negeri (IPDN) Baso Kabupaten Agam Jumat lalu.
Irwan
mengatakan, program e-KTP merupakan kebijakan yang cerdas dari
pemerintah pusat. Untuk itu sudah sewajarnya pemkab/pemko mendukung dan
menyukseskan program tersebut.
“Kita
mengapresiasi pemkab/pemko di Sumbar yang telah berhasil mewujudkan
perekaman e-KTP 100 persen. Bahkan dua daerah di antaranya yakni Padang
Pariaman dan Limapuluh Kota telah mendapatkan penghargaan dari
Kemendagri sebagai daerah tercepat nomor dua dan tiga dalam perekaman
data e-KTP,” kata Irwan.
Irwan juga
mengapresiasi Mendagri yang telah memberi perhatian termasuk dalam
pembangunan kampus IPDN Baso. Dengan hadirnya IPDN di daerah ini, maka
kewajiban untuk menjaganya sesuai dengan adat dan budaya Minangkabau.
Di lain
pihak, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, meskipun program e-KTP yang
dilaksanakan pada 2011 telah mencapai target, namun pemerintah daerah
tetap diminta untuk memberikan pelayanan. Hal ini disebabkan, setiap
hari pasti ada masyarakat yang usianya bertambah menjadi 17 tahun.
Lebih
lanjut, terkait pembangunan kampus IPDN di Baso, Mendagri mengatakan,
peresmian Kampus IPDN Baso merupakan yang pertama kali dari 7 kampus
IPDN yang ada di Indonesia. Diharapkan dengan hadirnya IPDN di Agam
dapat memacu sektor pendidikan di daerah tersebut.
Data hasil
rekaman e-KTP kabupaten/kota se-Sumbar yaitu Pesisir Selatan, jumlah
wajib KTP secara riil yaitu 301.603 dan yang sudah rekam data e-KTP
316.929 (105,08 persen). Kabupaten Solok, wajib KTP secara riil 193.792
dan yang sudah rekam data 197.201 (101,76 persen). Tanah Datar, wajib
KTP secara riil 197.218 dan yang sudah rekam data 208.624 (105,78
persen).
Selanjutnya
Agam, wajib KTP secara riil 282.243 dan yang sudah rekam data 290.413
(102,89 persen). Pasaman, wajib KTP secara riil 140.577 dan yang sudah
rekam data 146.037 (103,88 persen). Padang Pariaman, wajib KTP secara
riil 208.991 dan yang sudah rekam data 230.602 (110,34 persen).
Limapuluh Kota, wajib KTP secara riil 214.492 dan yang sudah rekam data
229.854 (107,16 persen).
Kemudian
Solok Selatan, wajib KTP secara riil 81.277 dan yang sudah rekam data
82.595 (101,62 persen). Sijunjung, wajib KTP secara riil 143.400 dan
yang sudah rekam data 127.648 (89,02 persen). Dharmasraya, wajib KTP
secara riil 117.700 dan yang sudah rekam data 118.375 (100,57 persen).
Kepulauan Mentawai, wajib KTP secara riil 44.483 dan yang sudah rekam
data 40.066 (90,07 persen).
Pasaman
Barat, wajib KTP secara riil 208.671 dan yang sudah rekam data 202.673
(97,13 persen). Padang, wajib KTP secara riil 472.233 dan yang sudah
rekam data 495.599 (104,95 persen). Padang Panjang, wajib KTP secara
riil 29.434 dan yang sudah rekam data 29.968 (101,81 persen).
Bukittinggi, wajib KTP secara riil 58.355 dan yang sudah rekam data
64.119 (109,88 persen).
Payakumbuh, wajib KTP secara riil 73.500
dan yang sudah rekam data 74.563 (101,45 persen). Kota Solok, wajib KTP
secara riil 49.683 dan yang sudah rekam data 49.860 (100,36 persen).
Sawahlunto, wajib KTP secara riil 38.730 dan yang sudah rekam data
40.016 (103,32 persen). Serta Pariaman, wajib KTP secara riil 49.683 dan
yang sudah rekam data 49.860 (100,36 persen).
Singgalang, 22 Januari 2013