12 Juli 2012

UMKM Jantung Ekonomi Rakyat

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno Raih Satyalancana Pembangunan Koperasi Dan UKM
 
Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumbar terus meningkat. Dari data tanggal 15 Juni 2012 diketahui bahwa KUR telah dicairkan sebanyak Rp.1,9 triliun. Uang sebanyak itu telah dikucurkan untuk membantu pengembangan usaha sebanyak 137.817 pengusaha yang bergerak di bidang usaha mikro kecil dan menengah.

Artinya, jumlah UMKM Sumbar yang selama ini menjadi penyumbang besar dalam sektor perekonomian terus meningkat dan berkembang. Hal ini tidak lepas dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam pengembangan UMKM ini. Diantaranya dengan mencanangkan gerakan terpadu pensejahteraan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah.

Hal di atas menjadi salah satu dari sekian banyak indikator penilaian, sehingga Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mendapatkan penghargaan Satyalancana Pembangunan bidang koperasi dan UMKM dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan diserahkan oleh Wakil Presiden Boediono, di Palangkaraya Kalimantan Tengah hari ini (12/7).

Selain hal diatas, ada beberapa hal lainnya yang dilakukan oleh Gubernur Sumbar bersama jajarannya untuk memajukan sektor UMKM ini. Diantaranya, penerbitan peraturan daerah dan keputusan gubernur dalam pembentukan lembaga yang mengurus koperasi dan UMKM.

Komitmen dari Pemerintah Provinsi itu mulai menunjukkan hasil, ada pun beberapa prestasi diantaranya, meningkatkan jumlah koperasi sebesar 4,12 persen, meningkatkan persentase koperasi yang aktif dari 64,50 persen menjadi 66,13 persen dan menumbuhkembangkan 107 unit koperasi Jasa Keuangan Syariah baru.
Kemudian, Irwan Prayitno berperan aktif dalam mendorong percepatan penyaluran KUR dengan terus melakukan sosialisasi keuntungan penggunaan KUR ini baik bagi pengusaha UMKM maupun pihak perbankan. Lalu, mendorong dan memotivasi lingkungan dan masyarakat sekitarnya untuk berusaha.

“Gubernur juga berkomitmen dan menyediakan sarana dan prasarana serta dukungan dana bagi pengembangan koperasi dan UMKM, berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pembinaan dan pengembangan koperasi dan UMKM, dan memudahkan layanan koperasi dan UMKM,” ujar Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Dan UMKM Sumbar, Junaidi Skom MM, kemarin (10/7).

Komitmen diatas berpengaruh terhadap peningkatan kinerja Koperasi dan UMKM di Sumbar. Yaitu, meningkatnya persentase modal sendiri sebesar 18,75 persen dan modal luar 26,87 persen. Meningkatkan persentase volume usaha/omzet sebesar  sebesar 29,65 persen dan Sisa Hasil Usaha sebesar 65,80 persen, meningkatnya persentase jumlah koperasi yang melaksanakan RAT sebesar 12,40 persen.
Tidak hanya itu, aparatur pemerintahan dan pihak terkait untuk pengembangan koperasi dan UMKM juga digenjot kualits dan Sumber Daya Manusianya, sehingga meningkatnya SDM sebesar 23,53 persen melalui penyelenggaraan diklat bagi aparatur Pembina, Pengurus, Pengawas Dan Pengelola Koperasi serta pelaku usaha mikro.

Jika sektor Koperasi dan UMKM terus berkembang, diharapkan dapat mewujudkan ekonomi masyarakat Sumbar yang tangguh, produktif berbasis kerakyatan, berdaya saing regional dan global. Dan semakin memperkuat Koperasi dan UMKM sebagai jantung ekonomi rakyat lalu dapat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar.

“KUR amat tepat bagi pengembangan usaha di Sumbar. Karena bisa menambah peluang gerak dalam berusaha bagi usaha mikro dan kecil yang banyak berkembang di Sumbar, hampir 90 %,” kata Irwan Prayitno beberapa waktu yang lalu.

Sebagai bentuk dukungannya, Irwan dengan tegas menyatakan perbankan di Sumbar akan rugi jika tidak masuk ke sektor usaha kecil. Irwan mencontohkan pengalaman BRI yang berkutat pada masyarakat pedesaan dan sangat sedikit yang kreditnya macet. Menurutnya, akan banyak unit usaha yang terbantu jika perbankan bisa menyalurkan KUR secra maksimal. Efeknya tentu kepada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan PAD Sumbar.

Untuk meningkatkan akses permodalan perbankan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), saat ini Pemprov Sumbar sedang mencanangkan pendirian Lembaga Penjaminan Kredit Daerah (LPKD). Rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk pendirian lembaga yang akan datang diberi nama PT Jamkrida itu, telah diserahkan ke DPRD Sumbar dan saat ini masih dalam pembahasan.

Data dari Pemprov Sumbar, terdapat sebanyak lebih dari 930 ribu UKM di Sumbar. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 446 ribu UKM yang ingin mengajukan kredit, tapi 62 persen atau sekitar 275 ribu tidak bisa mengakses kredit ke bank, karena kendala agunan atau tidak adanya aset yang akan dijadikan agunan, dan bunga kredit  tinggi.

Padahal, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran triliunan rupiah bagi masyarakat yang bergerak di sektor UMKM dan koperasi di Sumbar, seperti Program Pengembangan Energi Nabati dan Rehabilitasi Perkebunan (KPERNRP), Kredit Ketahanan Pangan dan Energi, Kredit Usaha Penggemukan Sapi (KUPS). Untuk KUPS saja nilainya Rp3,9 triliun. Namun semua kredit tidak bisa diakses semua UMKM dan kopersai, karena terganjal persyaratan penjaminan.

Ahli Ekonomi dan Kewirausahaan dari Universitas Andalas Syahrial Syarif menjelaskan, jika LPKD sudah terbentuk, UMKM yang ingin mendapatkan akses permodalan tapi tidak memiliki agunan, tinggal mengajukan permohonannya ke Bank. Selanjutnya bank, misalnya Bank Nagari atau bank umum, melakukan penilaian. Bila dinilai layak, bank akan memberitahukan ke PT Jamkrida untuk penjaminan dan kredit pun bisa dikucurkan.

”Sistemnya seperti asuransi, ada fee panjaminan yang harus dibayarkan oleh setiap peminjam. Dalam hal ini nantinya fee akan dibayarkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Ketua Lembaga Manajemen Unand, Syahrial Syarif menjelaskan, dengan adanya LPKD ini nantinya banyak UMKM yang akan bisa tumbuh. Karena, selama ini banyak pengusaha UMKM yang berpotensi untuk berkembang terpaksa pinjam uang ke lembaga non perbankan yang bunganya beasr, sehingga usahanya besar di modal.

”Saya yakin jika LPKD terwujud UMKM akan terus meningkat, akibatnya kontribusi terhadap PDRD juga akan semakin tinggi, ” papar mantan Dekan FE Unand ini.

Padang Ekspres, 12 Juli 2012