12 Juli 2012

Gubernur Terima Satyalencana Pembangunan

Dinilai Peduli Pengembangan Koperasi

Padang, Padek—Gubernur Sumbar Irwan Prayitno men­dapat penghargaan Sat­ya­len­cana Pembangunan. Peng­har­gaan tersebut akan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Boediono saat acara HUT ke-65 koperasi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 12 Juli mendatang. Gubernur Irwan Prayitno dinilai memiliki per­hatian besar terhadap per­kembangan koperasi.

“Penghargaan itu dipe­roleh setelah verifikasi tim pusat di seluruh daerah di Indonesia. Kebijakan gubernur memisahkan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Per­da­ga­ngan (Koperindag) dengan Dinas Koperasi dan UKM, juga mendapa apresiasi,” ujarnya.

Dia menyebutkan, tim pu­sat juga memberikan apresiasi de­ngan komitmen gubernur me­la­kukan integrasi program pen­­gem­bangan koperasi da­lam Ren­cana Pembangunan Jangka Me­negah (RPJM). Program gu­bernur dalam bidang pe­ngem­bangan gerakan ter­padu ko­perasi dan UKM, ge­rakan pen­se­jah­teraan petani (GPP) dan gerakan pem­ber­dayaan ekonomi masyarakat pesisir (Ge-PEM).

“Gubernur dinilai sebagai tokoh yang telah memberikan pencerahan terhadap koperasi dan kelembagaan koperasi di Sumbar. Selain Gubernur, Ketua KPN Handayani Keca­matan Payakumbuh Abdul Gani juga mendapatkan peng­hargaan Satyalancana Wira Karya,” ungkapnya.

Achmad  Charisma me­nga­takan, koperasi yang lam­bat perkembangannya akan diper­kuat dengan bantuan per­mo­dalan dan kredit. Sejak tahun 2008 sampai tahun 2012, kredit usaha rakyat (LUR) sudah diku­cur­kan Rp 2,1 triliun.

Dia mengakui saat ini ma­sih banyak koperasi yang no­naktif. Dari 3.734 ke­lem­ba­gaan ko­pe­rasi, 1.500 koperasi nonaktif.

Dinas Koperasi dan UKM juga memberikan pendidikan dan latihan pengurus koperasi dalam bidang manajerial  dan menginventarisasi pengurus nonaktif. Kemudian, melatih pengurus menggunakan tek­nologi informasi dalam pe­ngem­bangan usahanya se­hingga, pengelolaan koperasi transparan dan akuntabel. “Jika koperasi sudah berbasis IT, semua pihak dapat saling mengawasi. Jadi tak ada lagi kecurigaan antara anggota terhadap pengurus, atau se­baliknya,” jelasnya.

Achmad mengatakan, tak sulit mendapatkan bantuan permodalan bagi koperasi. Per­syaratannya, kota/kabu­paten harus mengajukan usu­lan. Sete­lah itu, Dinas Koperasi dan UKM Sumbar mene­rus­kan per­mo­honan itu ke Ke­menterian. Se­lanjutnya, tim kementerian melakukan veri­fikasi ke la­pangan. “Jika  dinilai layak, dana dikucurkan untuk bantuan per­modalan,” ucap­nya.

Padang Ekspres 12 Juli 2012